#koordinasi-lembaga-zakat
Rabu , 25 Jun 2014, 18:40 WIB
Koordinasi Lembaga Zakat Dibenahi (2-habis)
REPUBLIKA.CO.ID, Baru 18 lembaga zakat yang terdaftar di Kementerian Agama.Syarat selanjutnya, LAZ harus berbentuk lembaga berbadan hukum sesuai putusan MK Nomor 86/PPU-X/2012 tanggal 31 Oktober 2013. “Persyaratan tersebut adalah alternatif,...
Rabu , 25 Jun 2014, 18:28 WIB
Koordinasi Lembaga Zakat Dibenahi (1)
REPUBLIKA.CO.ID, Baru 18 lembaga zakat yang terdaftar di Kementerian Agama.JAKARTA — Zakat harus dikelola secara melembaga dan profesional sesuai dengan syariat Islam. Tentunya, pengelolaan harus dilandasi prinsip amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas. Dengan begitu, akan terjadi peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat. “Kita melakukan pembenahan dan pengawasan dimulai dengan memberlakukan perizinan bagi lembaga zakat,” kata...