Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin Jessica Kumala Wongso memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9).

Psikolog: Pemeriksaan Kejiwaan Jessica tak Bisa Dipertanggungjawabkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog Dewi Taviana Walida, saksi ahli dari terdakwa kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso menyatakan hasil pemeriksaan kejiwaan terdakwa yang dilakukan atas perintah penyidik tidak dapat dipertanggungjawabkan.Sebabnya, menurut Dewi, tujuan dan hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan pakar psikologi klinis Antonia Ratih Handayani tidak selaras."Tujuan pemeriksaan itu adalah membuat profil (<i>profiling</i>) Jessica. Namun ternyata hasilnya hanya...

Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7).Republika/Raisan Al Farisi

Karyawan Olivier Sempat Menyangka Mirna Pesan Jamu Kunyit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (Mirna) kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang itu, karyawan Kafe Olivier yang mengaku sempat menyangka minuman yang minum oleh Mirna adalah jamu kunyit, karena warnanya kekuningan."Kebetulan saya berkeliling dan melihat meja korban. Lalu saya bilang ke Rosi (karyawan Olivier lain) begini, 'Kak, itu tamu meja 54...