Advertisement
#korban-teroris
Selasa , 15 Oct 2019, 04:20 WIB
LPSK Beri Perlindungan kepada 489 Korban Terorisme
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat sudah ada 489 korban terorisme yang mereka lindungi. Jumlah pemberian layanan untuk para korban tersebut berjumlah 974 layanan, mayoritas...
Jumat , 07 Apr 2017, 06:51 WIB
LPSK Dorong Pemerintah Serius Menolong Para Korban Teroris
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan korban tindak pidana terorisme masih belum mendapatkan haknya dari negara. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong agar pemerintah lebih serius lagi dalam membantu para korban ini. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan hingga saat ini korban belum seutuhnya memperoleh hak-hak yang harusnya mereka dapatkan. Karena menurut Haris, proses menuju pemenuhan hak itu ternyata tidaklah mudah. "Pertama perlu...