Korban TPPO (ilustrasi). Polisi menangkan 6 tersangka TPPO di Sukabumi. Para korban dijanjikan kerja di kafe, tapi malah ada yang dijadikan PSK.

Iming-Iming Kerja di Kafe, Korban TPPO di Sukabumi Malah Dijadikan PSK

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota mengamankan enam orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Diduga ke enam orang tersebut memperdagangkan wanita untuk menjadi pekerja seks komersil. Ironisnya, korbannya ada yang merupakan anak di bawah umur. "Kami mengamankan enam orang tersangka dalam kasus TPPO," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (9/6/2023). Keenam...