Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (tengah).

Kejagung Tegaskan Uang yang Mengalir di Kasus BTS 4G Adalah Uang Hasil Kejahatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi, mengungkapkan uang yang didistribusikan dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo merupakan uang hasil kejahatan. Aliran uang itu belakangan diungkap oleh saksi-saksi di persidangan. "Dari hasil penyidikan kami sementara dari keterangan-keterangan yang telah kami himpun, kami pastikan uang-uang yang mengalir tersebut...

Ilustrasi Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta. Kejaksaan Agung memeriksa pejabat Kemenkominfo dan BAKTI di penyidikan korupsi BTS 4G.

Kejakgung Periksa Pejabat Kemenkominfo dan BAKTI dalam Penyidikan Korupsi BTS 4G

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) memeriksa satu pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), inisial SM dalam kelanjutan penyidikan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020, Senin (30/1). Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam penyidikan kasus serupa, juga memeriksa sejumlah pejabat BAKTI, dan BUMN, serta para petinggi swasta. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut...