Jaksa Penuntut Umum (JPU)  KPK menyiapkan berkas surat tuntutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian sebelum dimulainya sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU)  KPK menyiapkan berkas tuntutan setebal 1.576 halaman untuk terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sidang tersebut dimulai pukul 14.00 dan hingga pukul 15.30 surat tuntutan pun masih dibacakan.

Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Respons Syahrul Yasin Limpo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut tuntutan pidana penjara selama 12 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempertimbangkan posisinya sebagai menteri yang kala itu menghadapi berbagai situasi. Tuntutan dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). "Tuntutan JPU yang 12 tahun untuk saya, saya melihat, tidak mempertimbangkan situasi yang kami hadapi...

Anak dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul memberikan keterangan sebagai saksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Anak Mantan Mentan SYL Bersedia Kesaksiannya Diadu Soal Aliran Uang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putri mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita membantah telah meminta uang ke pegawai Kementan untuk membiayai urusan pribadinya. Bantahan tersebut dikatakan Thita saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi untuk terdakwa SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta. "Kami butuh ketegasan saudara saksi saja supaya menjadi jelas. Saudara saksi...