Kejakgung tetapkan pengusaha Helena Lim sebagai tersangka ke-15 dalam penyidikan kasus korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk,  Senin (25/3/2024).

Helena Lim Jadi Tersangka Ke-15 yang Ditetapkan Kejagung di Kasus Korupsi Timah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakung) kembali menetapkan satu tersangka dalam lanjutan penyidikan korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan inisial HLM sebagai tersangka. HLM mengacu pada nama Helena Lim pengusaha yang berdomisili di Jakarta Utara (Jakarta). Helena menjadi tersangka ke-15 terkait korupsi yang merugikan negara...