Polisi menciduk dua debt collector yang meresahkan nasabang leasing (ilustrasi).

Polda Ciduk Debt Collector yang Rampas Kendaraan Nasabah

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus seorang penagih utang (debt collector)sebuah perusahaan pembiayaan lantaran sampai merampas kendaraan nasabahnya. "Jadi pelaku ini selain merampas secara paksa kendaraan juga menggelapkannya untuk dijual," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Sugeng Riyadi di Kota Banjarmasin, Ahad (20/4).Tersangka berinisial KM (30 tahun), awalnya beraksi dengan menghentikan...