Advertisement
#kpk-panggil-mantan-kasau
Jumat , 16 Sep 2022, 00:28 WIB
Kasus Helikopter AW-101, KPK Gunakan Prosedur Sipil Panggil Mantan Kasau
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan pemanggilan mantan kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna tetap menggunakan prosedur sipil. KPK memanggil mantan...