Advertisement
#kpk-peringatkan
Kamis , 27 Mar 2014, 20:00 WIB
KPK Peringatkan Pihak Swasta Soal Uang Pelicin
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan semakin fokus mengawasi pihak swasta terkait praktik uang pelicin kepada pejabat publik. KPK menilai uang pelicin ini dapat masuk kategori gratifikasi, bahkan suap.Direktur...