Ilustrasi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menilai bahwa masih tingginya kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat menghambat tumbuh kembang anak dan pembangunan.

KPPPA: Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Hambat Pembangunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menilai bahwa masih tingginya kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat menghambat tumbuh kembang anak dan pembangunan. Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 menyebutkan, satu dari empat perempuan usia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan selama hidupnya. "Dampak dari kekerasan menyebabkan tidak optimalnya tumbuh kembang...

Bayi perempuan (Ilustrasi). Data Riset Kesehatan Dasar (Rikesdas) Kementerian Kesehatan pada 2013 menunjukkan bahwa secara nasional, 51,2 persen anak perempuan berusia 0-11 tahun mengalami praktik sunat perempuan.

KPPPA Tegaskan Komitmen Cegah Praktik Sunat Perempuan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mencegah terjadinya sunat perempuan. Menurut KPPPA, perlukaan dan pemotongan genitalia perempuan (P2GP) merupakan praktik berbahaya. "Pemerintah secara serius berkomitmen mencegah terjadinya sunat perempuan (P2GP) di Indonesia," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga melalui siaran pers di Jakarta, Kamis. Menurut Bintang, Kemen PPPA bersinergi dengan berbagai pemangku...