Proses pendaftaran dan penyerahan berkas persyaratan bakal calon legislative untuk Pileg 2024 oleh pengurus DPD PKS Kabupaten Semarang di kantor KPU Kabupaten Semarang, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (8/5).

Kurang Lengkap, Berkas Bacaleg PKS Kabupaten Semarang Dikembalikan

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setempat. Hal ini dilakukan karena berkas kelengkapan pendaftaran yang disampaikan dinyatakan belum lengkap.Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengungkapkan, pada Senin (8/5/2023), pihaknya menerima pendaftaran bakal calon legislatif untuk pemilihan legislatif (pileg) 2024 dari PKS Kabupaten Semarang.Setelah...