Advertisement
#kpu-kota-pematangsiantar
Selasa , 11 Oct 2016, 00:49 WIB
MA Kabulkan Permohonan Kasasi KPU Kota Pematangsiantar
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan KPU Kota Pematangsiantar. Dengan begitu, pasangan Surfenov Sirait-Parlin Sinaga tidak akan mengikuti calon Wali Kota Pemantangsiantar. Komisioner KPU...