Advertisement
#kresek-bali
Senin , 16 Sep 2019, 15:46 WIB
Denda Rp 500 Ribu Bagi Pembawa Kresek Hoaks
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pesan beredar di media sosial mengenai pengenaan denda sebesar Rp 500 ribu bagi masyarakat yang membawa kresek ketika berbelanja di supermarket dan pasar tradisional di Bali....