Ilustrasi KUHP yang disahkan.

Guru Besar Sejumlah Universitas Nilai KUHP Baru Mengandung Poin Jati Diri Bangsa

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Indonesia telah rampung mengundangkan KUHP baru, menggantikan KUHP lama peninggalan pemerintah kolonial Belanda, 2 Januari lalu. Menurut Guru Besar Hukum Pidana UI Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo SH MA, Indonesia segera memasuki era hukum pidana yang lebih sesuai dengan kepribadian dan jati diri Bangsa.  KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) nasional ini akan mulai berlaku tiga tahun terhitung sejak diundangkan....

Aliansi masyarakat dan mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP di Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Selasa (6/12/2022). Mereka menolak pengesahan RKUHP karena menganggap banyak pasal-pasal yang bermasalah.

Pasal Perzinaan di KUHP Cegah Perilaku Main Hakim Sendiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga ahli utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah disahkan 6 Desember 2022 lalu, dapat mencegah perilaku main hakim sendiri dalam kasus perzinaan. Dalam siaran pers, Irfan menjelaskan dengan telah disahkannya RUU KUHP menjadi undang-undang, maka Indonesia memiliki kodifikasi hukum pidana sendiri yang memiliki paradigma...