#kunjungan-kerja-surabaya
Senin , 07 Jun 2021, 20:51 WIB
Kunjungan Kerja ke Surabaya Wajib Tes PCR
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan penerimaan kunjungan kerja dari luar Kota Surabaya. Surat Edaran bernomor 443/5741/436.8.4/2021 tersebut ditujukan kepada seluruh...
Senin , 07 Jun 2021, 20:30 WIB
Kunker dari Luar Surabaya Wajib Tunjukkan Hasil Usap PCR
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan kebijakan pelaku kunjungan kerja (kunker) dari luar daerah wajib menunjukkan hasil tes usap (swab test) PCR sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kota Pahlawan. "Ini dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Senin (7/6). Menurut dia, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bernomor 443/5741/436.8.4/2021...