Sabtu , 04 Nov 2023, 07:45 WIB
Kuota Caleg Perempuan yang Dipersoalkan Berujung Surat untuk Jokowi
Jumat , 03 Nov 2023, 16:42 WIB
KPU Klaim Jumlah Caleg DPR Perempuan Sudah Lebih 30 Persen
Selasa , 10 Oct 2023, 18:51 WIB
Potensi Banjir Sengketa Akibat Sikap KPU
Senin , 09 Oct 2023, 20:10 WIB
KPU Akui tak Bisa Sanksi Partai yang Abaikan Putusan MA Soal Kuota Caleg Perempuan
Jumat , 22 Sep 2023, 17:30 WIB
Gugatan Pemberhentian Semua Komisioner KPU Soal Caleg Perempuan
Jumat , 22 Sep 2023, 14:59 WIB
Perkara Kuota Caleg Perempuan, DKPP Diminta Berhentikan Semua Komisioner KPU
Selasa , 19 Sep 2023, 21:53 WIB
KPU Siapkan Revisi PKPU Kuota Caleg Perempuan
Jumat , 01 Sep 2023, 07:15 WIB
KPU Revisi Regulasi Kuota Caleg Perempuan
Kamis , 31 Aug 2023, 18:10 WIB
KPU Kalah Gugatan Terkait Kuota Caleg Perempuan
Kamis , 31 Aug 2023, 14:46 WIB
Menang Gugatan, Dosen UI Minta KPU dan Parpol Penuhi Kuota Caleg Perempuan
Rabu , 30 Aug 2023, 12:21 WIB
KPU Klaim DCS tak Terpengaruh Meski MA Kabulkan Gugatan Kuota Caleg Perempuan
Selasa , 29 Aug 2023, 20:29 WIB
MA Kabulkan Gugatan Kuota Caleg Perempuan Saat KPU Sudah Tetapkan Daftar Calon
MA Kabulkan Gugatan Kuota Caleg Perempuan Saat KPU Sudah Tetapkan Daftar Calon
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materiil atas regulasi KPU yang mengatur cara penghitungan kuota minimal calon anggota legislatif (caleg) perempuan pada Pemilu 2024. Putusan ini berpotensi berdampak terhadap bakal caleg yang sudah ditetapkan KPU RI dalam Daftar Calon Sementara (DCS). MA memutuskan perkara nomor 24 P/HUM/2024 itu pada hari ini, Selasa (29/8/2023). Putusan diketok palu oleh ketua...
Senin , 22 May 2023, 19:03 WIB
Koalisi Sipil Minta Bawaslu Gugat Peraturan KPU yang Bisa Kurangi Caleg Perempuan
Sabtu , 20 May 2023, 10:20 WIB
KPU Urung Revisi Aturan 'Pemangkas' Caleg Perempuan
Jumat , 19 May 2023, 17:45 WIB
KPU Tunduk kepada DPR, Batal Revisi PKPU yang Bisa Kurangi Caleg Perempuan
Kamis , 18 May 2023, 16:15 WIB
Parpol Menolak, Kuota Caleg Perempuan Terancam
Parpol Ini Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan
REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan satu partai politik peserta Pemilu 2014 tidak memenuhi syarat kuota calon legislatif perempuannya.Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Siti Ghoniyatun di Kulon Progo, Senin, mengatakan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) belum memenuhi kuota 30 persen calon legislatif (caleg) perempuan."Caleg perempuan dari PKPI dari empat...