
Kamis , 14 Jan 2021, 18:05 WIB
Tersangka Kasus Waterboom Cikarang Dijerat Pasal Berlapis

Kamis , 07 Jan 2021, 10:32 WIB
Langgar Prokes Covid-19, Kapten Crystal Palace Minta Maaf

Rabu , 25 Nov 2020, 00:13 WIB
Putri dan Mantu HRS Dipanggil Lagi? Polisi: Tunggu Hasil...

Selasa , 06 Oct 2020, 16:45 WIB
Striker Chelsea Minta Maaf Setelah Pesta di Tengah Pandemi

Selasa , 29 Sep 2020, 14:16 WIB
Wakil Ketua DPRD Tegal Tersangka, Ini Kata Legislator

Senin , 07 Sep 2020, 14:05 WIB
Akademisi: Tak Taat Prokes Covid, Pilkada Lebih Baik Ditunda

Jumat , 04 Sep 2020, 17:30 WIB
Datangi Kantor KPU Gibran-Teguh Disambut Seribuan Pendukung

Jumat , 04 Sep 2020, 15:50 WIB
Satpol PP Jaktim Tutup Satu Bar dan Tegur Dua Rumah Makan

Selasa , 01 Sep 2020, 08:14 WIB
Mendagri Tegur Dua Bupati karena Langgar Protokol Kesehatan

Selasa , 11 Aug 2020, 19:10 WIB
Liga Skotlandia Terancam Usai Pemain Langgar Karantina

Sabtu , 08 Aug 2020, 17:51 WIB
Gubernur: Langgar Protokol Kesehatan Bisa Dipidana

Rabu , 05 Aug 2020, 15:51 WIB
Langgar Protokol, 595 Tempat Usaha Jakarta Diberi Sanksi

Tak Pakai Masker, Warga Disanksi Bersihkan Fasilitas Umum
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengajak warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, terutama dengan senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. DKI memberikan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker bisa dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum maupun fasilitas...