
Jumat , 17 Dec 2010, 06:29 WIB
Sabtu , 08 Feb 2025, 13:58 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau seluruh aparatur negara untuk segera melaporkan harta kekayaannya sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun...
Rabu , 08 Feb 2023, 08:10 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bukan hanya aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri juga wajib melaporkan harta kekayaan. Bagi yang sudah melakukan pelaporan melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, bukti penerimaannya dapat diakui sebagai penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN). Hal itu diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan-RB) Nomor 02 Tahun 2023 tentang Penyampaian...
Kamis , 07 Apr 2016, 16:42 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi...
Jumat , 11 Mar 2016, 14:58 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon...
Kamis , 06 Nov 2014, 10:44 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Desakan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui media masa agar...
Jumat , 17 Dec 2010, 06:29 WIB