Advertisement
#laporan-1x24-jam
Rabu , 20 Mar 2013, 14:26 WIB
Polda: Tak Ada Lagi Laporan 1x24 Jam
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyatakan, polisi wajib untuk bergerak langsung ke tempat kejadian perkara jika ada laporan dari masyarakat. Khususnya terkait laporan kehilangan orang. Polisi pun dilarang...