#larang-penghinaan-presiden
Kamis , 07 Jul 2022, 09:53 WIB
Benarkah Mengkritik Presiden Dilarang di RKUHP? Wamenkumham Membantah, Ini Bunyi Pasalnya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Draf final tentang Revisi Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) tetap mencantumkan pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden. Namun, pemerintah memastikan, pasal tersebut hanya menjerat secara...
Kamis , 07 Jul 2022, 06:46 WIB
Wamenkumham: RKUHP Larang Penghinaan Presiden, Bukan Kritik
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, pasal yang berkaitan dengan penyerangan kehormatan terhadap presiden dan wakil presiden tetap ada dalam draf final revisi Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP). Namun, dia menegaskan, yang terkena tindak pidana adalah orang yang melakukan penghinaan, bukan kritik. "Jadi yang dilarang itu penghinaan, bukan kritik," ujar pria...