Advertisement
#larangan-berganti-partai
Rabu , 27 Jul 2022, 23:57 WIB
PM Ismail Sabri Ajukan RUU Larangan Berganti Partai ke DPR
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Konstitusi (Amandemen) (Nomor 3) 2022 terkait Larangan Berganti Partai ke Dewan Rakyat (DPR) di Kuala Lumpur, Rabu. Pemerintah...