Perusahaan transportasi didenda karena mendiskriminasi seorang wanita Muslim berhijab.

Perusahaan Brussel Segera Cabut Larangan Hijab

IHRAM.CO.ID, BRUSSEL -- Sebuah perusahaan transportasi di Brussel, Belgia telah mengumumkan keputusannya untuk tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan karena mendiskriminasi seorang wanita Muslim berhijab. Mereka bersedia membayar denda lebih dari Rp 871 juta karena kasus tersebut. Perusahaan juga mengisyaratkan bahwa larangan hijab akan segera dicabut.“Perusahaan Transportasi Antarmasyarakat Brussel (STIB-MIVB) selalu menjadi pelopor dalam bidang keragaman,” kata Ketua Dewan...