Advertisement
#larangan-makan-minum
Ahad , 26 Apr 2020, 21:01 WIB
Surabaya Larang Layanan Makan dan Minum di Tempat
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Setiap restoran, rumah makan, kafe, atau usaha sejenisnya dilarang melayani makan dan minum di tempat saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya diberlakukan mulai Selasa (28/4)....