Rabu , 14 Jun 2017, 14:10 WIB
PNS Jabar Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
Jumat , 24 Jun 2016, 21:18 WIB
Rabu , 20 Apr 2022, 14:58 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 1443 Hijriah asal daerah tujuan mudik masih...
Senin , 18 Apr 2022, 14:34 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil melarang penggunaan mobil dinas dan kendaraan operasional dinas lainnya untuk mudik atau pulang ke kampung halaman pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/Lebaran 2022. "Termasuk larangan memakai kendaraan dinas untuk mudik," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (18/4/2022). Dengan adanya larangan tersebut, Ridwan Kamil berharap pada momentum arus mudik tahun...
Senin , 18 Apr 2022, 14:33 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil...
Kamis , 14 Apr 2022, 11:44 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi...
Kamis , 15 Jun 2017, 14:52 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan...
Rabu , 14 Jun 2017, 14:10 WIB
Jumat , 24 Jun 2016, 21:18 WIB