Advertisement
#larangan-operasi-angkutan-barang
Jumat , 25 Dec 2015, 20:31 WIB
Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Mulai Pekan Depan
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Angkutan barang dilarang beroperasi mulai pekan depan, Rabu (30/12-2015) sampai Ahad (3/1-2016), seperti kendaraan angkutan bangunan, truk tempelan dan truk gandengan.Larangan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan...