Advertisement
#larangan-peredaran-miras
Selasa , 09 Apr 2019, 19:18 WIB
Mulai Rabu, Miras tak Lagi Boleh Diperdagangkan di Mimika
REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Penjual minuman beralkohol dilarang berdagang mulai Rabu (10/4) hingga seterusnya. Peraturan itu diterapkan untuk menjaga situasi menjelang hingga pascapemilu serentak 17 April 2019 tetap kondusif. "Jadi kami...