Ketua MUI KH Cholil Ridwan

MUI: Harus Ada Aturan Tegas yang Larang Pernikahan Sesama Jenis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Ridwan mengatakan, pemerintah harus menegaskan aturan yang melarang pernikahan sesama jenis. Aturan itu bisa dimasukkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. “Aturan yang melarang pernikahan sesama jenis harus ditegaskan. Selama ini, hal itu hanya dipaparkan secara implisit dalam UU Perkawinan. Melihat perkembangan sosial yang ada, sebaiknya...