Wajib pajak mengantre untuk melaporkan harta kekayaannya dalam program kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak I, Jakarta Selatan,

Pemerintah Diminta Jemput Bola untuk Amnesti Pajak UMKM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ‎diminta jemput bola untuk program pengampunan pajak atau tax amnesty kepada pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM). Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Wijaya Kamdani mengatakan, ‎UMKM berbeda dengan pengusaha besar yang mengerti akan program amnesti pajak secara terperinci. Meski mengerti, kata dia, mereka tidak akan mau untuk mendangi kantor pajak....