Terima THR/ilustrasi

Narasumber Dilarang Kasih THR ke Wartawan

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kota Surabaya dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) menghimbau kepada seluruh narasumber penulisan berita untuk tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para Jurnalis "Jurnalis hanya boleh menerima THR dari perusahaan tempat jurnalis bekerja. THR dari narasumber itu namanya suap," kata Ketua AJI Surabaya Rudy Hartono, Jumat, (10/8).Menindaklanjuti seruan ini, AJI dan...

Selasa , 10 Aug 2010, 06:11 WIB

AJI Surabaya Bentuk LBH Pers

Selasa , 27 Jul 2010, 06:43 WIB

LBH Pers: Usut Tuntas Kematian Wartawan Kompas