Advertisement
#ldnu-boleh
Selasa , 09 Jun 2015, 14:54 WIB
LDNU: Kaset Rekaman Berpahala, Selama tak Mengganggu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama, Zaky Mubarak, menjelaskan penggunaan kaset rekaman di masjid hukumnya boleh dan tetap berpahala selama tidak mengganggu. Pemanfaatan teknologi seperti kaset rekaman...