Advertisement
#lelang-aset-samadikun
Jumat , 17 Jun 2016, 06:02 WIB
Kejagung Perintahkan Lelang Aset Samadikun Secepatnya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menolak Samadikun Hartono mengganti kerugian negera sebesar Rp 169,4 miliar dengan diangsur. Kejagung memerintahkan supaya terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia...