Advertisement
#lembaga-manajemen-kolektif-nasional
Rabu , 03 Nov 2021, 11:34 WIB
Peran LMKN Kelola Royalti Dinilai Merugikan Pekerja Kreatif
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik berpotensi memicu persoalan baru. Pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menjadi amanat...