Petugas melayani penyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK (ilustrasi)

Semua Pejabat MA akan Diwajibkan Sampaikan LHKPN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) yang baru dilantik pada Selasa (7/2) ini, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, menyatakan akan mewajibkan seluruh pejabat di Mahkamah Agung (MA) untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya, pasti, Seperti ke sana. Tapi, ukurannya bukan hanya soal melaporkan harga kekayaan itu sendiri, tapi komitmen bahwa kita memang...