Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN mendapatkan cuti libur Idul Fitri hingga 6 Mei.

ASN Jangan Coba-Coba Bolos Kerja Lebaran Idul Fitri, Ini Sanksinya  

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang membawahi aparatur sipil negara (ASN)/pegawai negeri sipil (PNS) memiliki jawaban untuk oknum abdi negara yang bolos masuk kantor usai cuti dan libur Idul Fitri 2022. Di antaranya mendapatkan sanksi pemotongan tunjangan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB)...

Menpan RB Tjahjo Kumolo berencana memperpendek masa libur bagi ASN saat Idul Fitri, meniru kebijakan Imlek, untuk menekan mobiltas masyarakat saat pandemi.

Tjahjo Ingin Ulang Kebijakan Libur Imlek ASN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo ingin mengulang kebijakan pengetatan bagi aparatur sipil negara saat libur panjang seperti saat Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili, 12 sampai 14 Februari lalu. Tujuannya, untuk menurunkan angka penularan Covid-19."Mudah-mudahan, yang kemarin sudah menurun 25 persen dengan libur Imlek Sabtu dan Ahad," kata Tjahjo, saat memberi sambutan...