Sungai yang tercemar akibat pembuangan limbah dari pabrik (ilustrasi).

6 Rumah Sakit di Cirebon Diindikasi Mencemari Lingkungan ‪

REPUBLIKA.CO.ID,  CIREBON -- Belasan perusahaan di kota Cirebon diindikasi mencemari lingkungan. Saat ini, Badan Pengelolaan Lingkugan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat sedang menyelidikinya.''Ada 14 perusahaan yang diindikasikan melanggar undang-undang karena telah mencemari lingkungan,'' ujar Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cirebon, Agung Soedijono, Senin (15/2).Adapun pencemaran yang dilakukan belasan perusahaan itu di antaranya tidak memperhatikan pembuangan dan pengolahan...