Advertisement
#limbah-radioaktif-bocor
Jumat , 23 Oct 2020, 07:10 WIB
Menristek: Buang Limbah Radioaktif Sembarangan Bisa Dipidana
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro mengingatkan bagi siapa pun yang membuang limbah radioaktif atau limbah nuklir secara sembarang akan berhadapan dengan proses hukum yang berlaku. Pasalnya,...
Kamis , 22 Oct 2020, 18:04 WIB
906 Drum Limbah Zat Radioaktif Dibuang dari Perumahan Batan
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Anhar Riza Antariksawan mengatakan pihaknya telah mengangkut limbah zat radioaktif di lahan kawasan Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Total yang diangkut mencapai sebanyak 906 drum yang di dalamnya terdapat sejumlah barang yang dinyatakan terpapar nuklir radiasi.“Terakhir kami menyimpan ada 906 drum ukuran 100 liter dan 150 liter,...