Pedagang menjual barang secara live streaming melalui platform media sosial di Toko Dewi Sri, Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Jumat (28/4/2023). Pedagang mulai menjual barang perlengkapan dan aksesoris pernikahan melalui platform media sosial imbas sepinya pembeli secara luring. Menurut pedagang, saat ini penjualan secara live streaming ini bagus perkembangannya. Penjualan secara daring dalam satu hari dalam kisaran 100 paket hingga 300 paket. Di Pasar Beringharjo belum banyak pedagang yang memanfaatkan sistem berjualan dengan live streaming.

Fenomena Social Commerce, Kemenkominfo Bisa Blokir Asal Ada Aturannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong mengatakan Kemenkominfo akan melakukan tindakan terkait fenomena social commerce sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Usman menyampaikan Kemenkominfo bisa saja memblokir social commerce selama ada payung hukum yang mengaturnya. "Apakah akan blokir social commerce, itu kalau menayangkan konten negatif maka bisa kita takedown," ujar Usman...