Logo halal baru.

Penetapan Sertifikasi Halal Tetap Libatkan BPJPH, LPH, dan MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah resmi meluncurkan label halal baru melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, yang sebelumnya menjadi kewenangan MUI. Meski demikian sertifikasi pengajuan label halal tetap melibatkan tiga belah pihak yakni BPJPH, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), serta MUI. (Cahya Sari/Soni Namura/Sizuka |...

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan logo label halal yang berlaku secara nasional.

Soal  Filosofi Logo Halal Baru, ini Penjelasan Kemenag

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan setiap detil arti logo halal baru. Kemenag menyebut setiap bagian dari logo tersebut mengadaptasi nilai-nilai keindonesiaan. Bentuk gunungan dan motif surjan yang khas dikatakan untuk merepresentasikan Indonesia.  "Label halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai keindonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik dan berkarakter kuat dan...