Warga antre membeli gas 3 kilogram di Jalan Rajawali, Kota Bandung, Selasa (4/2/2025). Masyarakat beberapa hari terakhir ini kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg setelah ada aturan yang melarang warung pengecer untuk menjual LPG 3kg.

'Njelimet' Kebijakan LPG 3 Kg 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pemerintah mengenai pendistribusian LPG 3 kilogram (kg) dihujani banyak kritikan dari masyarakat. Setelah menelurkan kebijakan melarang pengecer menjualnya karena hanya boleh dijual di pangkalan resmi Pertamina, pemerintah merevisi kebijakan tersebut dengan menjadikan pengecer sebagai sub pangkalan.   Pengamat Ekonomi Yusuf Wibisono mengatakan, kebijakan pemerintah melarang pedagang eceran menjual LPG 3 kg memiliki tujuan utama untuk membatasi pembelian LPG 3 kg oleh...

Warga antre membeli gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan gas elpiji di Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Warga Kota Cimahi dalam tiga hari terakhir kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi karena keterbatasan stok di tingkat pengecer serta adanya kebijakan pemerintah yang menetapkan pembelian gas elpiji 3 kilogram sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina.

LPG 3 Kg Hanya Dijual di Pangkalan Resmi, Ini Respons YLKI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merespons kebijakan terbaru pemerintah perihal liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg). Mulai 1 Februari, Pemerintah mengatur penyaluran gas melon hanya lewat pangkalan resmi.  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia membantah penyaluran gas LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi sebagai pembatasan gas subsidi. Ia menegaskan kuota tetap sama, harganya...