Salah satu tersangka M Ramdanu hadir saat Rekontruksi kasus pembunuhan oleh tersangka Yosep Hidayah (bertopi merah) yang merenggut nyawa istri dan anaknya, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di rumah kejadian perkara (TKP), di Jalan Cagak Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Dalam rekontruksi yang digelar jajaran Kepolisian Ditreskrimum Polda Jabar ini memeragakan 95 adegan yang menggambarkan proses pembunuhan oleh para tersangka.

LPSK Lindungi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Lembaga Persidangan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan terhadap pria berinisial MR dalam sidang kasus pembunuhan berencana ibu dan anak di Pengadilan Negeri Subang. Sebab MR merupakan saksi pelaku yang bekerja sama (Justice Collaborator) dalam perkara yang sempat membuat polisi kebingungan itu. LPSK memberikan perlindungan fisik berupa pengamanan dan pendampingan selama proses persidangan dalam pemberian keterangan di Pengadilan...

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo.

LPSK Tangani Korban KDRT dan Penyimpangan Seksual Anggota Komisi VIII DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua komisioner Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) membenarkan telah memberikan proteksi hukum terhadap inisial M (30 tahunan). Adapun M adalah saksi sekaligus korban penyimpangan seksual dan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya yang berstatus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). LPSK sejak Januari 2023 memberikan pengawasan melekat 24 jam terhadap M. "Iya. benar," kata...