Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar

Tiga Hal Ini yang Hanya Bisa Disadap Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan tidak bisa mengomentari siapa saja lembaga yang berhak melakukan penyadapan. Akan tetapi karena dirinya adalah jubir polri, maka hanya akan mengatakan penyadapan yang bisa dilakukan institusinya saja. Menurut Boy, tidak semua Direktorat di Mabes Polri dapat melakukan penyadapan tersebut. Di antaranya pihak-pihak yang boleh melakukan hanya kaitan terorisme,...