Advertisement
#mahkahmah-konstitusi
Rabu , 17 Jul 2019, 07:41 WIB
Mengapa MA tidak Menerima Gugatan Tim Prabowo-Sandi?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) memutuskan tidak dapat menerima gugatan dugaan pelanggaran administrasi pemilu (PAP) yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 pada Pemilu...