#malaysia-penjarakan-pemilik-swatch-edisi-lgbt
Jumat , 11 Aug 2023, 08:29 WIB
Warga Malaysia yang Jual atau Punya Jam Swatch Edisi LGBT Bisa Dipenjara 3 Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia melarang merek jam tangan Swatch karena merayakan hak-hak komunitas LGBTQ. Kuala Lumpur mengatakan produk-produk jam tangan itu mungkin merusak moral dan kepentingan publik.Homoseksual ilegal...
Kamis , 10 Aug 2023, 17:33 WIB
Warga Malaysia Terancam Tiga Tahun Penjara Jika Miliki Jam Swatch Edisi LGBT
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia menegaskan, semua produk Swatch yang mengandung elemen LGBTQ dilarang. Ini termasuk jam, pembungkus, dan kotak jamnya. Diingatkan, siapa saja yang memilikinya dapat ganjaran hukuman penjara hingga tiga tahun. Larangan ini dipublikasikan di Federal Gazette, Kamis (10/8/2023) yang berarti merupakan pernyataan resmi. Selain itu Pemerintah Malaysia melarang distribusi dan kepemilikan produk Swatch tersebut karena dianggap...