Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil (kanan)

MK Diminta Profesional Terkait Gugatan Masa Jabatan Wapres

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Mahkamah Konstitusi profesional dalam menguji gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Perludem mengingatkan hakim konstitusi agar tidak melibatkan diri dalam kepentingan politik.Partai Perindo pada Rabu (18/7), melakukan uji materi terhadap Pasal 169 huruf n UU Pemilu, tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden, terutama...