#masalah-kendaraan-umum
Sabtu , 01 Oct 2016, 08:46 WIB
Kemenhub Beri Toleransi Penegakan Hukum Taksi Daring
REPUBLIKA.CO.ID, MONTREAL -- Kementerian Perhubungan kembali memberikan toleransi penegakan hukum bagi taksi dalam jaringan (online). Seharusnya, mulai 1 Oktober 2016, penegakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 sudah...
Rabu , 31 Aug 2016, 18:33 WIB
Besok Batas Akhir Taksi Daring Penuhi Persyaratan dari Kemenhub
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Besok hari terakhir bagi taksi daring atau berbasis aplikasi online untuk melengkapi semua persyaratan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Peraturan menteri yang ditetapkan pada 28 Maret itu akan berlaku penuh per 1 September 2016.Anggota komisi V, Moh Nizar zahro menjelaskan, Permenhub Nomor...
Rabu , 01 Jun 2016, 20:51 WIB
Ini Tiga Syarat yang Wajib Dipenuhi Taksi Daring
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyampaikan tiga...