#maskapai-boleh-naikkan-biaya-tambahan
Selasa , 19 Apr 2022, 21:13 WIB
Tuslah Berlaku, AP II akan Maksimalkan Layanan Bandara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Angkasa Pura (AP) (Persero) memastikan akan menyikapi tuslah atau kenaikan biaya kepada maskapai dengan memaksimalkan layanan bandara. Saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengizinkan maskapai menerapkan...
Selasa , 19 Apr 2022, 16:02 WIB
Kemenhub Izinkan Maskapai Naikkan Biaya Tambahan Tarif
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan mengizinkan masakapai menaikan biaya tambahan tarif akibat harga avtur dunia yang meningkat. Penyesuaian biaya pada angkutan udara penumpang dalam negeri tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 April 2022. “Ketentuan...