Sidang uji materi di MK

Putusan Sela Yusril Sulit Dikabulkan MK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mahkamah Konstitusi (MK) sulit mengabulkan permintaan putusan sela, Yusril Ihza Mahendra. Mantan menteri kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu saat ini sedang mengajukan uji materi Undang Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.''Tampaknya agak sulit karena penyidikan itu konkret,'' ujar Ketua MK, Mahfud MD, di gedung MK, Jakarta, Kamis (22/7). Sebelumnya, Yusril telah mengajukan putusan sela untuk...