Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono saat bertemu media di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Rabu , 12 Jul 2023, 18:27 WIB

BI Buka-Bukaan Kenapa QRIS Dulu Bisa Gratis

Pedagang melayani pembeli di salah satu kios di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023). Bank Indonesia memberlakukan biaya layanan QRIS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) sebesar 0,3 persen dari yang sebelumnya sebesar 0 persen atau gratis. Dalam aturan yang berlaku sejak 1 Juli tersebut, pedagang tidak boleh membebankan balik ke konsumen atau pembeli.

Rabu , 12 Jul 2023, 07:41 WIB

In Picture: BI Bali-PJSP Awasi Pedagang Agar tak Bebankan Biaya MDR ke Konsumen

Warga melakukan pembayaran menggunakan QRIS saat berbelanja di Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (3/7/2023). Bank Indonesia menaikan besaran merchant discount rate (MDR) bagi usaha mikro pengguna QRIS sebesar 0,3 persen yang berlaku pada Juli 2023. Sebelumnya tarif yang berlaku adalah 0 persen dan berakhir pada Juni 2023.

Senin , 03 Jul 2023, 20:59 WIB

In Picture: Tarif MDR QRIS untuk Usaha Mikro Naik Jadi 0,3 Persen