Advertisement
#meituan
Ahad , 10 Oct 2021, 14:13 WIB
Platform Jasa Pengantar Makanan di China Didenda Rp 7,6 T
REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Meituan, platform daring jasa pengantaran makanan papan atas di China didenda 3,42 miliar yuan (Rp7,6 triliun) atas pelanggaran undang-undang antimonopoli. Denda tersebut setara 3 persen dari total pendapatan...